Perkumpulan Profesi Paralegal Indonesia (PROLEGALINDO) adalah organisasi profesi yang menghimpun para paralegal di seluruh Indonesia sebagai wadah pengabdian, pengembangan kompetensi, dan perjuangan penegakan hukum yang berkeadilan.
PROLEGALINDO didirikan dengan semangat untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat akar rumput, serta menjadi bagian penting dalam sistem bantuan hukum nasional. Organisasi ini berperan aktif dalam memberikan layanan hukum, edukasi hukum, pendampingan, serta advokasi kepada masyarakat, baik dalam proses litigasi maupun non-litigasi.
Sebagai organisasi profesi, PROLEGALINDO menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta hak asasi manusia, dengan tetap menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugasnya.

PERKUMPULAN.pdf None
VISI PROLEGALINDO
Menjadi organisasi profesi paralegal yang profesional, berintegritas, dan berperan aktif dalam mewujudkan keadilan hukum serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di seluruh Indonesia.
MISI PROLEGALINDO
Meningkatkan kualitas dan profesionalisme paralegal melalui pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi.
Memberikan pelayanan hukum, penyuluhan, dan pendampingan kepada masyarakat secara luas.
Mendorong penegakan hukum yang berkeadilan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Menjadi wadah perlindungan, pembinaan, dan pengembangan anggota paralegal.
Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi dan advokasi hukum.
Menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah maupun swasta dalam bidang hukum.
Berperan aktif dalam pembangunan hukum nasional.
Menjaga integritas, etika, dan profesionalisme dalam setiap kegiatan organisasi.